Syarat Ketentuan
SYARAT & KETENTUAN PERJALANAN UMRAH & WISATA HALAL
- Harga Paket / Jadwal / Program / Fasilitas dapat berubah setiap saat menurut kondisi / situasi yang berlaku pada Penerbangan / Negara setempat.
- PT Dwins Berkah Utama (selanjutnya disebut “Dwins Travel”) akan memberangkatkan Grup Umrah dan Wisata Halal dengan kuota Peserta Keberangkatan Umrah paling sedikit 20 orang dan Wisata Halal 15 orang. Sebaliknya apabila Peserta Keberangkatan tidak mencapai jumlah paling sedikit, Dwins Travel akan memberlakukan perpindahan waktu keberangkatan atau penyesuaian harga kepada Peserta Keberangkatan.
- Pendaftaran disertai Uang Muka dengan minimum :
- Pembayaran sebesar Rp. 5.000.000 untuk Umrah & Wisata Halal, atau
- Pembayaran sebesar Rp. 10.000.000 untuk Umrah Plus & Wisata Halal (no-refund) per Peserta, dengan pelunasan biaya paket paling lambat 30 hari sebelum Jadwal keberangkatan.
- Dwins Travel membayarkan pemesanan (booking) tiket pesawat dengan uang muka kepada maskapai penerbangan (airlines) sesuai dengan jadwal keberangkatan.
- Dwins Travel akan menerbitkan bukti pembayaran uang muka.
- Pendaftaran tanpa disertai uang muka bersifat tidak mengikat dan dapat dibatalkan oleh Dwins Travel tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Peserta.
- Jadwal tour dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi yang memungkinkan dengan tanpa mengurangi isi dalam acara tour.
- Apabila dalam periode tour di kota-kota yang dikunjungi sedang berlangsung pameran/konferensi, maka akan diganti dengan hotel - hotel lain yang setaraf didalam paket tour di kota-kota terdekat.
- Bagi Peserta yang berusia di atas 60 tahun atau memiliki keterbatasan fungsi anggota tubuh atau indera atau keterbatasan secara mental, wajib didampingi oleh anggota keluarga, teman atau saudara yang bertanggung jawab selama perjalanan tour.
KAMAR SHARING
- Dwins Travel berhak penuh untuk menentukan ketersediaan kamar di Hotel bagi Peserta yang memilih Kamar Sharing sesuai dengan jumlah kamar yang sudah dipesankan (booking).
- Apabila Peserta tidak bersama dengan Peserta lainnya (sendiri), maka Dwins Travel meminta biaya tambahan atas ketersediaan kamar Hotel yang ada baik tipe kamar berdua (double) , bertiga (triple) sendiri (single supplement).
- Apabila Peserta tidak bersama dengan Peserta lainnya atau berangkat sendiri maka peserta akan mendapatkan tipe kamar berempat (quad) atau kamar berlima (quint)
DEVIASI PESERTA
Perubahan, perpanjangan, penambahan/penyimpangan rute perjalanan di luar rute perjalanan yang telah dijadwalkan oleh Dwins Travel :
- Deviasi dapat diproses apabila sudah membayarkan uang muka dan melampirkan scan atau photo atau photocopy paspor.
- Deviasi dapat dilakukan apabila jumlah Peserta yang berangkat dan yang pulang telah memenuhi kuota dari ketentuan maskapai penerbangan.
- Apabila deviasi sudah disetujui, maka akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan maskapai penerbangan dan tidak dapat kembali ke jadwal semula.
- Dwins Travel tidak menjamin konfirmasi pesawat, hotel dan sebagainya bila Peserta menghendaki perpanjangan jadwal paket tour.
- Apabila permintaan deviasi tidak dapat disetujui oleh pihak maskapai penerbangan, maka Peserta secara otomatis akan kembali ke jadwal semula.
- Deviasi yang akan mempersingkat jadwal paket tour, tidak diberikan pengurangan biaya dari biaya paket standar semula.
DEVIASI MASKAPAI PENERBANGAN (AIRLINES)
Apabila terjadi perubahan maskapai penerbangan (arilines) yang sebelumnya sudah ditentukan, Dwins Travel akan mengganti dengan maskapai penerbangan yang lainnya.
DEVIASI PERUBAHAN JADWAL KEBERANGKATAN
Perubahan jadwal keberangkatan yang sudah ditentukan oleh Dwins Travel berhubungan dengan ketersediaan tiket pesawat, Dwins Travel akan memberikan informasi lanjutan kepada Peserta untuk kepastian keberangkatan.
PEMBAYARAN
- Kurang dari 30 hari kalender sebelum keberangkatan dengan pelunasan pembayaran sebesar 100% (seratus persen) dari harga paket.
- Kurang dari 45 hari kalender sebelum keberangkatan dengan pelunasan pembayaran sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari harga paket.
- Kurang dari 60 hari kalender sebelum keberangkatan dengan pelunasan pembayaran sebesar 50% (lima puluh persen) dari harga paket.
PEMBATALAN PESERTA KEBERANGKATAN
- Lebih dari 30 hari kalender sebelum keberangkatan dikenakan pemotongan biaya minimal 3.000.000/orang berdasarkan uang muka yang telah dibayarkan pemesanan tiket penerbangan (booking tickets) oleh Dwins Travel kepada maskapai penerbangan (airlines).
- Kurang dari 30 hari kalender sebelum keberangkatan dikenakan pemotongan biaya 20% (dua puluh persen) dari harga paket tour.
- Kurang dari 21 hari kalender sebelum keberangkatan dikenakan pemotongan biaya 50% (lima puluh persen) dari harga paket tour.
- Kurang dari 14 hari kalender sebelum keberangkatan dikenakan pemotongan biaya 70% (tujuh puluh persen) dari harga paket tour.
- Kurang dari 7 hari kalender sebelum keberangkatan dikenakan pemotongan biaya 100% (seratus persen) dari harga paket tour.
BIAYA PEMBATALAN DI ATAS JUGA BERLAKU BAGI :
- Peserta yang mengganti tanggal keberangkatan atau membatalkan tanggal keberangkatan sepihak.
- Pembatalan yang dilakukan oleh Peserta, maupun pihak penyelenggaraan (karena bencana dalam, perang, wabah penyakit, aksi teroris atau keadaan “Force Majeure” lainnya, maka ketentuan-ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tergantung dari kebijakan pihak perusahaan penerbangan, hotel dan tour operator luar negeri). (Force Majeure; suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya).
- Dwins Travel berhak membatalkan pendaftaran Peserta tour yang belum membayarkan uang muka atau pelunasan sesuai batas waktu yang telah ditentukan Dwins Travel.
- Bila permohonan visa ditolak, sedangkan tiket sudah diterbitkan sebelum permohonan visa disetujui, karena keharusan sehubungan dengan tenggat waktu yang ditentukan perusahaan maskapai penerbangan (airlines), maka biaya visa tidak dapat dikembalikan dan Peserta tetap dikenakan denda pembatalan dan administrasi sesuai dengan kondisi terkait pihak maskapai penerbangan (airlines), hotel dan agen di luar negeri.
- Uang muka pendaftaran Peserta tidak dapat dikembalikan bila Peserta melakukan pembatalan secara sepihak.
PENGEMBALIAN UANG
- Tiket pesawat udara, kereta api, dan transportasi lainnya serta akomodasi yang tidak terpakai tidak dapat diuangkan kembali (non-refundable).
- Bila calon Peserta tour berhalangan atau menderita sakit dengan surat keterangan dokter sebelum tanggal keberangkatan yang dijadwalkan, maka pengembalian uang/biaya pembatalan, akan mengacu kepada Pasal PEMBATALAN PESERTA KEBERANGKATAN.
- Bila ada pelayanan dalam paket yang tidak digunakan oleh para Peserta dikarenakan berhalangan atau sakit selama perjalanan, para Peserta tidak berhak menuntut uang kembali.
- Bagi Peserta tour yang tidak diijinkan masuk atau dikenakan tindakan Deportasi oleh pihak keimigrasian Negara setempat (walaupun sudah memiliki visa), atau yang ditolak oleh perusahaan penerbangan, atau dalam perjalanan menderita sakit, atau ada kelainan jiwa, atau dalam perjalanan mengalami kecelakaan, yang terpaksa harus kembali atau menyimpang dari perjalanan yang telah ditentukan dalam acara tour, atau terpaksa membatalkan sebagian/hampir seluruh perjalanan setelah keberangkatan, Dwins Travel tidak lakukan pengembalian uang atau bentuk pengembalian lain apapun atas jasa-jasa yang belum atau tidak digunakan.
DWINS TRAVEL TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DAN TIDAK BISA DITUNTUT ATAS :
- Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatan tibanya koper akibat tindakan pihak maskapai penerbangan atau alat pengangkutan lainnya, maka standar penggantian didasarkan pada ketentuan maskapai penerbangan internasional atau penyedia jasa pengangkutan yang digunakan.
- Kehilangan barang pribadi, koper, titipan barang di bandara, hotel dan tindakan kejahatan yang dilakukan atau menimpa Peserta tour selama perjalanan.
- Keterlambatan atau pembatalan jadwal penerbangan, dan seluruh kejadian yang terjadi diluar kuasa pihak Dwins Travel.
- Perubahan atau berkurangnya acara perjalanan akibat dari bencana alam, kerusuhan dan lain sebagainya yang bersifat keadaan memaksa (force majeure).
- Meninggalkan Peserta karena membutuhkan perawatan lebih lanjut akibat sakit yang diderita atau kecelakaan selama dalam tour.
- Tagihan oleh pihak lain yang menjadi beban bagi Peserta atas peristiwa Evakuasi Medis atau Repatriasi Jenazah.
DWINS TRAVEL BERHAK ATAS :
- Membatalkan atau menunda keberangkatan Umrah & Wisata Halal yang telah dijadwalkan, apabila jumlah Peserta/Jemaah kurang dari jumlah minimum (Peserta Keberangkatan Umrah 20 orang dan Wisata Halal 15 orang) sesuai dengan produk umrah & tour masing-masing.
- Merubah (memutar) rute & acara perjalanan sesuai dengan kondisi & konfirmasi dari maskapai penerbangan atau berdasarkan kondisi hotel di masing-masing kota dan/atau Negara tujuan.
- Meminta Peserta Umrah & Wisata Halal untuk keluar dari rombongan apabila Peserta yang bersangkutan mencoba melanggar ketertiban umum, membuat kerusuhan, mengacaukan acara, meminta dengan paksa dan memberikan informasi yang tidak benar mengenai acara, dll.
HUBUNGAN HUKUM
- Calon Peserta wajib membaca dan memahami Syarat & Ketentuan Umrah & Wisata Halal diatas.
- Jika Peserta telah melakukan Pendaftaran Paket Umrah & Wisata Halal sesuai dengan Syarat & Ketentuan Perjalanan yang disebutkan diatas, Dwins Travel akan menerbitkan PERJANJIAN BERSAMA antara Dwins Travel dengan Peserta.
Syarat & Ketentuan ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.